Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, keputusan ditahan atau tidaknya Nikita akan diambil hari ini. Pihaknya masih mempertimbangkan apakah ibu satu anak itu akan ditahan atau tidak.
"Kesimpualnnya, dia (Nikita) kuat sebagai tersangka. Pertimbangan penahanan diputuskan sore ini. Sekarang masih diperiksa," ungkap Rikwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka NM melakukan apa tertuang dalam pasal 351 kaitannya penganiayaan berat," jelasnya.
(fk/mmu)