Tersangka Kasus Pemukulan, Nikita Mirzani Akan Ditahan?

Tersangka Kasus Pemukulan, Nikita Mirzani Akan Ditahan?

- detikHot
Rabu, 17 Okt 2012 16:22 WIB
Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus pemukulan yang dilaporkan oleh dua korban, Ovilia Maesandy dan Buferly Sela Sandy. Status itu menimbulkan spekulasi bahwa Nikita akan langsung ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan, keputusan ditahan atau tidaknya Nikita akan diambil hari ini. Pihaknya masih mempertimbangkan apakah ibu satu anak itu akan ditahan atau tidak.

"Kesimpualnnya, dia (Nikita) kuat sebagai tersangka. Pertimbangan penahanan diputuskan sore ini. Sekarang masih diperiksa," ungkap Rikwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (17/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto menuturkan, Nikita dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat.

"Tersangka NM melakukan apa tertuang dalam pasal 351 kaitannya penganiayaan berat," jelasnya.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads