Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan. Hermawan menuturkan, laporan Sisca sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Memang benar telah ada laporan saudara Sisca melaporkan bahwa 24 September siang hari itu di rumahnya telah didatangi LN (Linda). Tiba-tiba datang marah-marah kemudian dilaporkan 11 Oktober," tuturnya saat ditemui di kantornya, Selasa (16/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hermawan, laporan Sisca tersebut langsung diproses dengan rencana pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa, termasuk Linda.
"Kita akan panggil dulu sebagai saksi, lalu kita akan gelar perkara untuk menentukan bisa menjadi tersangka atau tidak berdasarkan alat bukti tadi," jelas Hermawan.
(kmb/mmu)











































