Hal itu pun memunculkan spekulasi bahwa laporan Susi gugur karena bukti-bukti yang diajukannya kurang kuat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto menuturkan, Limbad saat ini masih berstatus sebagai terlapor.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Susi dan Limbad, saat ini status Limbat masih sebagai terlapor," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (11/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memantau jika sudah memungkinkan maka kami akan memanggil kembali Benazir," tegas Rikwanto.
"Kami saat ini sedang melakukan penyidikan di TKP tempat Limbat dan Benazir melakukan pernikahan sirihnya," tambahnya.
Penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengakuan Limbat sendiri yang menyebutkan sudah menikah siri pada Oktober 2010 silam. "Jika hal itu benar adanya, maka laporan Susi terhadap Limbat mengenai perzinaan bisa Gugur," tandas Rikwanto.
(fkh/mmu)











































