Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan peringatan pada acara TV yang dinilai melanggar norma kesopanan. Kali ini, yang menjadi 'sasaran' adalah acara musik 'Klik!' di ANTV.
Teguran itu muncul karena penampilan grup dangdut 3 Madu yang bergoyang payudara pada tayangan 'Klik!' 6 Juli lalu.
Seperti terpampang di situs resmi KPI, dalam surat teguran bernomor 574/K/KPI/10/12 itu disebutkan, goyangan 3 Madu dianggap mengeksploitasi tubuh bagian payudara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak ANTV mengenai teguran KPI itu. Pihak 3 Madu sebagai pemicu pun belum memberikan komentarnya.
(fkh/mmu)











































