Tapi, proses hingga akhirnya Ariel dinyatakan bersalah oleh hakim tak begitu saja terjadi. Ada satu sosok 'pembela' yang berusaha dengan berbagai cara agar pemilik nama asli Nazril Irham itu tak dihukum.
Sosok pembela itu adalah tim dari kantor pengacara OC Kaligis, salah satunya Afrian Bondjol, SH. Pria yang akrab disapa Boy itu pun sedikit bercerita bagaimana hingga dirinya menjadi pengacara Ariel dan Luna Maya dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dibilang hanya mendompleng popularitas artis-artis yang sedang bermasalah, faktanya menurut Boy tak mudah menangani kasus Ariel. Tak hanya tantangan perihal objek kasusnya, tapi di luar objek ada reaksi pro-kontra masyarakat yang menyerangnya.
Pria kelahiran 19 April 1979 itu pun mengaku sempat mendapat cemoohan saat membela Ariel di persidangan. Tak hanya itu, ia pernah menjadi 'sasaran' unjuk rasa yang selalu menyertai persidangan Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat itu.
"Yang pasti setiap kita sidang, kita selalu dicemoohan tapi ya sudah risiko dari profesi kita. Setiap sidang pasti ada demonstrasi dan nama-nama saya, nama Pak OC, nama Ariel ya itu risiko saya," jelasnya.
Walau akhirnya Ariel divonis 3,5 tahun penjara, Boy tak lantas merasa bahwa perjuangannya sia-sia belaka. Di luar itu, Boy tetap percaya Ariel sebenarnya tak bersalah.
"Ketika saya uji di persidangan, tidak ada alat bukti yang dihadirkan oleh jaksa yang membuktikan keterlibatan Ariel di penyebaran video itu," ujar Boy.
(fk/mmu)











































