Tudingan itu disampaikan oleh sang korban bernama Abdul Azis Hasan. Azis menuturkan kalau pada awalnya mobilnya dipinjam oleh Limbad.
Tapi karena permasalahan Limbad dan Susi, mobil Azis akhirnya ditahan oleh Susi. Hal itu membuat Azis sampai ini tidak bisa mengambil mobilnya dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas sepengetahuan Limbad, saya laporkan istrinya. Karena dia mengaku malu atas perbuatan istrinya itu. Limbad bahkan disuruh menebus mobil itu asalkan ada sejumlah uang, sekitar Rp 200 juta," jelasnya.
Azis menambahkan pada awalnya tak mau membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Namun, pihak Susi dianggap Azis seperti sengaja menggelapkan mobilnya. Kuasa hukum Azis, Asnawi P Paramitra juga menuturkan kalau permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan kasus Limbad dan Susi.
"Seandainya Susi mau buka proses komunikasi, mungkin masalahnya tidak akan sampai ke polisi. Kasus ini murni tindak pidana penggelapan, jauh-jauh hari sebaik mungkin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Jadi tidak ada hubungannya dengan kasus Limbad dan istrinya," ungkap Asnawi.
Sampai saat ini pihak Susi masih belum bisa dikonfirmasi perihal pelaporan tersebut.
(fkh/ast)










































