Pihak Machica menyayangkan laporan Angel tersebut. Karena, bagi pihak Machica, permasalahan mereka masih bisa diselesaikan lewat jalur lain di luar hukum.
"Justru pihak klien kami menyayangkan Angel lebih dahulu mengambil langkah hukum," tutur kuasa hukum Machica, Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sunan, memang ada rencana Machica untuk melaporkan balik Angel. Namun, ia belum tahu kapan hal itu akan dilakukan.
Sunan juga menuturkan, Machica punya bukti kuat soal tudingan utang Angel yang mencapai Rp 100 Juta. Ia pun mempertanyakan sikap Angel yang mengelak soal utang itu.
"Data yang saat ini kami punya itu ada bukti transfer, ada perjanjian yang ditandatangani di atas materai yang di situ juga ada tulisan tangan dan tanda tangan dari Angel Lelga," jelasnya.
(fkh/mmu)











































