Denda yang harus dibayar adalah 10 ribu pound sterling atau sekitar Rp 150 juta per harinya. Denda tersebut berlaku jika majalah tersebut kembali mempublikasikan foto Kate. Demikian dilansir Showbizspy, Rabu (19/9/2012).
Tak hanya itu, majalah itu juga dilarang meneruskan foto-foto yang mereka miliki ke pihak ketiga baik melalui email ataupun melalui cara apapun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan yang menaungi Closer, Mondadori juga harus membayar denda. Perusahaan yang dimiliki oleh mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi itu harus membayar biaya hukum sebesar 2 ribu pound sterling atau sekitar Rp 31 juta.
(ast/ast)










































