Kasus Foto Kate Middleton, Majalah Prancis Diancam Denda Rp 150 Juta Sehari

Kasus Foto Kate Middleton, Majalah Prancis Diancam Denda Rp 150 Juta Sehari

Annisa Steviani - detikHot
Rabu, 19 Sep 2012 09:05 WIB
Kasus Foto Kate Middleton, Majalah Prancis Diancam Denda Rp 150 Juta Sehari
Kate Middleton (gettyimages)
Jakarta - Majalah Prancis Closer mempublikasikan foto topless istri Pangeran William Kate Middleton. Mereka pun kini terancam denda dari tuntutan kerajaan Inggris.

Denda yang harus dibayar adalah 10 ribu pound sterling atau sekitar Rp 150 juta per harinya. Denda tersebut berlaku jika majalah tersebut kembali mempublikasikan foto Kate. Demikian dilansir Showbizspy, Rabu (19/9/2012).

Tak hanya itu, majalah itu juga dilarang meneruskan foto-foto yang mereka miliki ke pihak ketiga baik melalui email ataupun melalui cara apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak ketiga yang dimaksud adalah perusahaan media lain atau orang perorangan. Foto yang masih dimiliki juga wajib diserahkan pada keluarga kerajaan.

Perusahaan yang menaungi Closer, Mondadori juga harus membayar denda. Perusahaan yang dimiliki oleh mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi itu harus membayar biaya hukum sebesar 2 ribu pound sterling atau sekitar Rp 31 juta.

(ast/ast)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads