Susi tak membantah kabar tersebut. Tapi, seperti biasa, ia terkesan bungkam dan enggan menjelaskan soal teguran itu.
"Saya tidak perlu menjelaskan konteksnya (bertemu dengan pihak TV). Yang jelas, saya melapor ke Polda itu adalah hal yang paling final untuk saya ambil," ujarnya saat ditemui di kediamannya di kawasan Meruya, Kamis (13/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menelusuri karena dalam praduga kita tidak bisa menyimpulkan secara otentik," paparnya.
Susi melaporkan Limbad ke Polda Metro Jaya, 10 September lalu. Limbad dilaporkan dengan pasal perzinaan dengan ancaman hukuman sampai 4 tahun penjara. Limbad sendiri sudah membantah tuduhan sang istri.
(fkh/mmu)











































