Mangkir Wajib Lapor, Ariel Bisa Dipenjara Lagi?

Mangkir Wajib Lapor, Ariel Bisa Dipenjara Lagi?

- detikHot
Selasa, 28 Agu 2012 12:23 WIB
Mangkir Wajib Lapor, Ariel Bisa Dipenjara Lagi?
Jakarta - Ariel 'Noah' sudah satu bulan lebih keluar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat. Namun, sampai saat ini ia belum menjalankan wajib lapor. Ariel pun terancam penjara lagi. Duh!

"Seperti yang suda saya sampaikan, bahwa apabila yang bersangkutan tidak hadir wajib lapor, maka yang bersangkutan surat keputusan bebas bersyaratnya bisa dicabut," ungkap Kepala Badan Permasyarakatan (BAPAS) Klas I A Bandung Nurrudin Musa kepada detikHOT, Selasa (28/8/2012).

Ariel bebas dari Rutan Kebonwaru Bandung pada 23 Juli. Ia dikenai wajib lapor setiap tanggal 23 per bulannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sampai saat ini Ariel belum pernah melakukan kewajibannya itu. Ke mana?

"Menurut mereka ada kerjaan yang tak bisa ditinggal, Ariel juga bilang sibuk, jadi besok baru diurus," tutur Nurrudin Musa.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads