Saat ini, perkara tersebut telah dibawa Dewi ke polisi. Jika tuduhan Dewi benar, maka otomatis dirinya masih berstatus istri sah Iyan. Lalu, bagaimana dengan rencana pernikahan Nunung?
Apakah Dewi memang sengaja ingin menggagalkan rencana pernikahan mantan suaminya itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, menurut kuasa hukum Dewi, Ferry Juan kliennya masih sah sebagai istri Iyan. Hal itu berpanutan dari akta cerai mereka yang dianggap belum sah secara negara.
"Tujuan utama Mbak Dewi mencari kepastian nasib perkawinan ini. Kalau surat cerai dipastikan palsu, artinya masih berlangsung perkawinan ini," tutur Ferry.
(fk/mmu)