Akta Cerai Palsu, Calon Suami Nunung Masih Sah Suami Orang?

Akta Cerai Palsu, Calon Suami Nunung Masih Sah Suami Orang?

Komario Bahar - detikHot
Selasa, 07 Agu 2012 15:35 WIB
Akta Cerai Palsu, Calon Suami Nunung Masih Sah Suami Orang?
Jakarta -

Calon suami Nunung, Iyan dituduh oleh mantan istrinya Dewi Vistianti memalsukan akta cerai mereka. Jika terbukti benar, status Iyan pun masih sah sebagai suami Dewi.

Dewi menuturkan, dirinya ikhlas jika akhirnya Iyan nantinya menikah dengan Nunung masih berstatus suaminya. Dewi seperinya tak mau mengganggu rencana pernikahan Iyan dan Nunung.

"Kemarin juga dia kayak menantang, silakan kok nikah-nikah aja, saya ikhlas kok walau saya masih istri sah Iyan," tuturnya dalam jumpa pers di Hotel Mercure, Kota, Jakarta Barat, Selasa (7/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi pun menegaskan rela dipoligami karena dirinya tak mau dianggap meminta apa-apa dari Iyan. Ia menjelaskan, dari awal memang hanya ingin mengungkapkan masalah akta cerai mereka, bukan hal lain.

"Aku ikhlas kok dipoligami karena dari awal aku nggak mau ganggu. Yang penting jangan pernah bilang lagi aku mau ini-itu," pintanya.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads