Diduga Palsukan Akta Cerai, Calon Suami Nunung Terancam 6 Tahun Penjara

Diduga Palsukan Akta Cerai, Calon Suami Nunung Terancam 6 Tahun Penjara

Norma Anggara - detikHot
Senin, 06 Agu 2012 14:37 WIB
Diduga Palsukan Akta Cerai, Calon Suami Nunung Terancam 6 Tahun Penjara
Jakarta - Calon suami pelawak Nunung, July Jan Sambiran dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Dewi Vistiatin atas tuduhan pemalsuan akte nikah dan akte cerai. Atas dugaan tersebut, Jan terancam 6 tahun penjara.

Perempuan asal Banjarmasin itu menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuhnya bukan untuk mendapatkan kembali Jan dari tangan Nunung. Dewi mendatangi Polda Jatim hanya untuk memperjelas status perkawinannya.

"Saya tidak ingin perempuan lain nanti bisa seenaknya diperlakukan semena-mena oleh laki-laki bahkan suaminya sendiri. Saya juga menegaskan, hanya ingin memperjelas status perkawinan saya. Saya tidak sedikit pun ingin kembali pada Jan," tutur Dewi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewi yang ditemani pengacaranya itu melaporkan July Jan Sambiran dengan tuduhan pelanggaran Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen. Setidaknya, Jan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 6 tahun.

Sebelumnya, Jan berencana untuk segera menikahi Nunung. Namun, tampaknya hal tersebut akan mengalami kendala terutama setelah dirinya dilaporkan ke Polda Jatim.

(nrm/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads