Namun foto tersebut sepertinya tidak mengubah materi gugatan cerai dari Nenad Bago. Pihak Nenad tetap tidak merasa ada orang ketiga dalam pernikahannya.
"Nggak ada (orang ketiga)," tutur kuasa hukum Nenad, Anthony Alexander usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya udah nggak ada kecocokan, sulit didamaikan," ujarnya.
(fkh/mmu)











































