Petrus mengatakan, penjelasan Demian di dalam sidang dengan penjelasan kuasa hukumnya terjadi pertentangan. Demian menolak gugatan secara keseluruhan yang diajukan Yulia, termasuk perceraiannya.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Petrus, kuasa hukum Demian, Andrijani Sulistiowati justru mengaku dalam gugatan cerai Yulia menginginkan hartanya dibagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga membantah anggapan bahwa Demian menolak bercerai dari Yulia. Menurutnya Demian sudah menjatuhkan talak kepada Yulia pada 27 Februari yang kemudian datangnya gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nama penggugat Yulia Rachman.
"Kalau istri yang menggugat cerai, dalam hukum negara itu namanya gugatan perceraian. Tetapi jika suami yang menggugat, namanya permohonan cerai," terangnya.
(nu2/nu2)











































