Salah satunya, kebebasannya ternyata bisa dicabut kembali. Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Permasyarakatan (BAPAS) Kelas I A Bandung Nuruddin Musa saat ditemui di kantornya di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, Senin (23/7/2012).
Menurunya, Ariel bisa saja kembali ditahan jika melakukan kesalahan yang melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Nuruddin juga menambahkan bahwa Ariel tak bisa seenak meninggalkan kota Bandung. Mantan kekasih Luna Maya itu diwajibkan lapor meski hanya untuk pergi ke Jakarta sekalipun.
"Kalau ke Jakarta, BAPAS-nya yang di Jakarta, jadi harus lapor dulu," jelasnya.
(fk/mmu)











































