Mabes Polri melalui Kabag Penum Kombes Agus Rianto mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan Luna dan Cut Tari sampai saat ini masih terus ditangani. Meski sudah lebih dari 2 tahun, kasus tersebut masih belum SP 3 alias dihentikan.
"Pihak Polri masih melakukan upaya-upaya memenuhi petunjuk dari Kejaksaan termasuk koordinasi gelar intern, sehingga penyidik bisa memastikan kasus ini akan dibawa ke mana," ungkapnya beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus itu lebih orang yang menyebarkan. Pornografi itu intinya yang menunjukan kepada publik," ungkap Hotman, Senin (23/7/2012).
(nu2/mmu)











































