"Hari ini Ariel resmi bebas bersyarat sejak putusan dikeluarkan 24 Mei 2011, pelaksanaannya tepat hari ini sampai 21 September, Ariel wajib lapor," ungkap staff Kejaksaan Negeri Bandung, Abu saat ditemui di kantornya, Senin (23/7/2012).
Sementara Ariel tak bisa menutupi kebahagiaannya telah bebas dari penjara. Menurutnya hal itu sudah menjadi mimpi yang akhirnya kini terwujud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariel keluar Rutan Kebon Waru Bandung sekitar pukul 09.08 WIB. Ia dikawal petugas kepolisian dengan menggunakan mobil Kijang berwarna putih menuju Kejari. Setelah itu Ariel akan menuju BAPAS (Balai Permasyarakatan) untuk menyelesaikan berkas-berkas yang harus ditandatangani sebagai syarat PB (Bebas Bersyarat).
(nu2/mmu)











































