Ariel Wajib Lapor Sampai September 2013

Ariel Wajib Lapor Sampai September 2013

- detikHot
Senin, 23 Jul 2012 11:04 WIB
Ariel Wajib Lapor Sampai September 2013
Jakarta - Ariel mendapat pembebasan bersyarat dari hukuman 3,5 tahun yang harus dijalaninya. Namun, ia diwajibkan untuk melapor sampai September 2012.

"Hari ini Ariel resmi bebas bersyarat sejak putusan dikeluarkan 24 Mei 2011, pelaksanaannya tepat hari ini sampai 21 September, Ariel wajib lapor," ungkap staff Kejaksaan Negeri Bandung, Abu saat ditemui di kantornya, Senin (23/7/2012).

Sementara Ariel tak bisa menutupi kebahagiaannya telah bebas dari penjara. Menurutnya hal itu sudah menjadi mimpi yang akhirnya kini terwujud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tak terlalu banyak ngomong, yang saya tahu, saya hari ini bebas. Saya juga wajib lapor. Saya senang menghirup udara bebas, itu yang saya impikan," ujar Ariel.

Ariel keluar Rutan Kebon Waru Bandung sekitar pukul 09.08 WIB. Ia dikawal petugas kepolisian dengan menggunakan mobil Kijang berwarna putih menuju Kejari. Setelah itu Ariel akan menuju BAPAS (Balai Permasyarakatan) untuk menyelesaikan berkas-berkas yang harus ditandatangani sebagai syarat PB (Bebas Bersyarat).


(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads