"Mediasi itu gagal, keduanya memilih untuk bercerai," ungkap kuasa hukum Yulia, Muhammad Milano di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2012).
Salah satu alasan mediasi itu gagal karena sudah tak memungkinkan keduanya mencapai keluarga yang harmonis. Bahkan pihak Demian meminta hak asuk anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda sidang selanjutnya adalah jawaban Demian atas gugatan yang dilancarkan Yulia Rachman. Sebelumnya, pada sidang minggu lalu, keduanya sempat berada dalam satu ruang sidang. Namun saat itu, Yulia sama sekali tak bertegur sapa dengan Demian.
(nu2/mmu)











































