Shandy mengaku sama sekali tidak tahu tentang pemilik perusahaan tersebut. Menurutnya di PT. CSM Bintang Indonesia, Shandy hanya berperan sebagai komisaris yang juga sebagai pemegang saham dan juga memberikan modal kepada perusahaan tersebut.
Namun bukan seperti apa yang dituduhkan Annisa Bahar bahwa Shandy juga ikut menggelapkan uang perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza menambahkan kalau Shandy sangat terkejut karena perusahaan yang dimodalinya itu di kelola oleh seorang rekan bisnisnya, Astriana. Astriana sendiri saat ini telah melarikan diri bersama uang para nasabahnya.
"Klien saya berperan sebagai pengawasan keuangan yang biasanya dibuat dalam 1 tahun, kita baru 3 bulan. Klien saya kaget, baru ada surat Bappepti ini, ternyata belum ada ijin. Jadi klien saya ini juga sebenarnya juga korban dari penggelapan uang tersebut," pungkasnya.
(wes/fk)











































