Ibu satu anak itu pun sepertinya juga tak butuh waktu lama untuk resmi berstatus janda. Apalagi ditambah bahwa Hengky sudah menjatuhkan talak kepadanya.
Perempuan kelahiran 12 Desember 1982 itu juga tak usah capek-capek mengikuti persidangan cerainya. Sebab, ia bisa mengambil jalur verstek, yaitu persidangan dilanjutkan tanpa kehadiran Christy sebagai penggugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elza menambahkan, soal harta gono-gini juga dibahas dalam perceraian kliennya. Namun, Elza enggan menjelaskan lebih detail untuk hal tersebut.
"Terlalu pribadi, belum bisa ungkapkan karena masih mediasi, karena ada proses, yang penting ini sudah putus secara agama, kita ke pengadilan untuk legalisir supaya perceraian tercatat," paparnya.
(fkh/mmu)










































