Christy Jusung Tak Butuh Waktu Lama untuk Resmi Berstatus Janda

Christy Jusung Tak Butuh Waktu Lama untuk Resmi Berstatus Janda

Komario Bahar - detikHot
Rabu, 20 Jun 2012 16:45 WIB
Christy Jusung Tak Butuh Waktu Lama untuk Resmi Berstatus Janda
Jakarta - Christy Jusung mengajukan gugatan cerai 4 Juni lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang cerai perdana Christy dan Hengky Kurniawan pun digelar hari ini, Rabu (20/6/2012).

Ibu satu anak itu pun sepertinya juga tak butuh waktu lama untuk resmi berstatus janda. Apalagi ditambah bahwa Hengky sudah menjatuhkan talak kepadanya.

Perempuan kelahiran 12 Desember 1982 itu juga tak usah capek-capek mengikuti persidangan cerainya. Sebab, ia bisa mengambil jalur verstek, yaitu persidangan dilanjutkan tanpa kehadiran Christy sebagai penggugat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Verstek) itu dimungkinkan sesuai kesepakatan, tidak hadir untuk memuluskan persidangan ini," tutur kuasa hukum Christy, Elza Syarief saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2012).

Elza menambahkan, soal harta gono-gini juga dibahas dalam perceraian kliennya. Namun, Elza enggan menjelaskan lebih detail untuk hal tersebut.

"Terlalu pribadi, belum bisa ungkapkan karena masih mediasi, karena ada proses, yang penting ini sudah putus secara agama, kita ke pengadilan untuk legalisir supaya perceraian tercatat," paparnya.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads