"Pengadilan mengabulkan cerai," ungkap kuasa hukum Irwan, Agus Setiawan, SH usai menjalani persidangan, Rabu (20/6/2012).
Meski begitu, Agus mengungkapkan bahwa kliennya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan itu. Menurutnya, Irwan memang sejak dulu ingin mempertahankan rumah tangganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga menilai saat ini Irwan tengah terpukul atas putusan hakim tersebut. "Irwan masih terpukul, karena ini menyangkut pribadi dia," tuturnya.
(nu2/mmu)