Bukannya sedih atau pun menyesal, Christy mengaku merasa bersyukur ditalak sang suami. Baginya semuanya yang dilaluinya saat ini adalah cobaan yang harus dilewatinya.
"Perasaannya bersyukur, perasaan jujur. Ini sudah menjadi jalan saya, saya akan jalankan kehidupan saya berikutnya," ujarnya usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Christy, Elza Syarief menuturkan, pernikahan kliennya itu memang sudah final. Bahkan keduanya kini sudah tak bisa berhubungan suami-istri karena sudah bercerai secara agama.
"Kalau jatuh talak memang secara agama Islam itu sah putus perkawinan, secara sadar membuat kesepakatan. Secara sadar mengembalikan ke orang tua. Ini sudah final. Kalau mau kembali itu nikah lagi, karena kalau berhubungan zina," tutur Elza.
(fk/mmu)











































