Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah kepada detikHot, Senin (18/6/2012). Menurutnya, berkas gugatan cerai bintang 'Lihat Boleh, Pegang Jangan' itu sudah masuk.
"Iya benar ada gugatan masuk atas nama itu (Christy Jusung) terhadap Hengki Kurniawan," ucap Tamah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Christy menikah dengan Hengky Kurniawan pada 10 Oktober 2008 di Puteri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara. Pasangan tersebut telah dikaruniai satu anak, Bintang Pratama yang lahir pada 13 Februari 2009.
(ich/mmu)











































