Keduanya kini telah berdamai. Perdamaian itu terjadi pada Kamis (7/6/2012) lalu. Dituturkan Donny, perdamaian bermula ketika dirinya dan Frederich diundang menghadiri gelar perkara oleh Karo Wassidik Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ronnie Somfi pada 24 Mei 2012.
βHasil gelar perkara itu pada intinya pihak kepolisian menyarankan islah dalam perkara kami dengan mengedepankan restoractive justice (keadilan untuk memperbaiki hubungan sesama manusia), mengingat kasus ini terkait antara calon menantu dan mertua,β papar Donny kepada wartawan, Selasa (12/6/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βPada intinya kami berdua mengakui salah dan tidak ada yang benar dalam kasus ini. Masing-masing salah karena Ellen (sapaan Astrid Ellena) dan ibunya yang menjadi korban perbuatan kami,β lanjut Donny lagi.
Perseteruan itu bermula ketika Ellen pergi dari rumah ayahnya. Frederich pun memecatnya dari status anak dan menyebut sang putri kabur dengan Donny.
(wes/mmu)











































