"Perceraian dikabulkan, hak asuh anak jatuh kepada penggugat, Tamara," ungkap pengacara Mike Lewis, Erfin Lubis, SH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/5/2012).
Menurut Erfin meski hak asuh Kenzou jatuh ke Tamara, Mike tak kehilangan haknya sebagai seorang ayah. Keduanya bahkan sepakat untuk membesarkan bersama buah hatinya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erfin menambahkan, persidangan tersebut juga tidak membahas soal harta gono-gini. "Karena gugatan ini fokus pada dua hal, yaitu perceraian dan hak asuh, maka nggak diputusan soal harta gono-gini," tandasnya.
(bar/nu2)











































