Perceraian Tamara dan Mike disahkan setelah hakim mengetok palu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (28/5/2012). Namun seperti sebelumnya, keduanya tak hadir dalam persidangan itu.
"Tadi sudah diputuskan dalam sidang terbuka. Hakim mengabulkan gugatan dari penggugat, yaitu Tamara," ujar kuasa hukum Mike Lewis, Erfin Lubis SH usai sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik pihak Tamara maupun Mike kompak menyatakan bahwa perceraian mereka terjadi lantaran sering terlibat cek-cok. Hal itu pun dibenarkan pembantu mereka yang sebelumnya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Dengan disahkannya perceraian dengan Mike tersebut, berarti Tamara resmi 2 kali menjanda. Sebelumnya pernikahannya dengan Teuku Rafly juga kandas di tengah jalan.
(bar/nu2)











































