Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Mike, Ervin Lubis. Ia menjelaskan sidang selanjutnya beragendakan pembacaan keputusan dari majelis hakim.
"Senin besok pembacaan putusan," ungkap Ervin usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak bisa kasih tahu, itu menyangkut kode etik pengacara juga soalnya," tepis Ervin.
(fk/mmu)











































