Imam S Arifin & Sang Putri Kompak Pakai Narkoba

Imam S Arifin & Sang Putri Kompak Pakai Narkoba

- detikHot
Kamis, 24 Mei 2012 13:39 WIB
Imam S Arifin & Sang Putri Kompak Pakai Narkoba
Jakarta - Pedangdut Imam S Arifin masih menjalani sisa penahanannya sejak divonis hakim 4,5 tahun terkait narkoba pada 18 November 2010. Kini giliran sang putri, RD ditangkap polisi dengan kasus yang sama.

RD kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,24 gram bersama teman prianya, PH, Sabtu (22/5/2012). "Ditangkap pada malam hari jam 20.00 WIB di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng," ungkap Kabagpenum Kombes Pol Boy Rafli Amar, Kamis (24/5/2012).

Menurutnya, barang tersebut diketahui dibeli dari Kampung Ambon. Pihaknya pun sudah memberitahu Imam atas penangkapan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tuanya, Pak Imam, sudah kami beritahukan," tuturnya.

Sedangkan Imam ditangkap pada Maret 2010 karena terbukti menggunakan narkoba jenis shabu-shabu. Sebanyak 8 paket shabu ditemukan di apartemennya kala itu. Ia pun langsung ditahan oleh petugas Polsek Sawah Besar.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta subsider 3 bulan penjara. Sebelumnya, ia juga pernah ditangkap di Medan pada 2008. Atas kasus tersebut Imam dipenjara selama 14 bulan.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads