Penayangan acara siaran langsung resepsi pernikahan Anang-Ashanty di RCTI ternyata menuai protes. Karena dianggap bersifat pribadi, resepsi itu dinilai tak layak untuk disiarkan langsung.
Itulah yang mendasari sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan tayangan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Frekuensi (TV) itu milik publik ya, ada yang menganggap secara umum tak layak itu (pernikahan) adalah hal yang pribadi yang ditampilkan dalam publik, dan dalam durasi yang lama 3 jam," ungkap salah satu Komisioner KPI Nina Mutmainah Armando kepada detikHOT, Selasa (22/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini masih dalam proses, jadi kami analisis," paparnya.
(fkh/mmu)











































