Penegasan itu disampaikan oleh pengacara Tamara, Arif Permono usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2012).
"Sudah disampaikan yang di akhir ini, sudah terjadi cekcok mulut enggak ada KDRT," tuturnya Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (pembantu) tahu ada cek-cok, masalahnya apa enggak tahu. Dia ikut Tamara sudah lama, dia cukup berkompeten kok buat jadi saksi," ujarnya.
(fkh/mmu)











































