Penjelasaan Mike itu disampaikan dalam isi gugatan yang diajukan pihak Mike sebagai penggugat cerai ke Majelis Hakim. Gugatan itu dibacakan dalam sidang lanjutan persidangan perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Kalau soal perselisihan, kita tidak pungkiri memang ada ya, kita nggak menyangkal," tutur kuasa hukum Mike, Ervin Lubis SH usai persidangan, Kamis (3/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Acaranya selanjutnya bukti surat, diberikan waktu satu minggu, dari penggugat," paparnya.
(fk/mmu)











































