Ayah Miss Indonesia 2011 Dipolisikan LSM

Ayah Miss Indonesia 2011 Dipolisikan LSM

- detikHot
Senin, 23 Apr 2012 19:15 WIB
Ayah Miss Indonesia 2011 Dipolisikan LSM
Jakarta - Perseteruan Miss Indonesia 2011 Astrid Ellena dengan sang ayah Fredrich Yunadi melebar ke mana-mana. Setelah melibatkan tunangan Astrid, Donny Laimena kini 'giliran' sebuah LSM ikut terseret.

LSM Pekat Indonesia (Pengawasan Masyarakat) melaporkan Fredrich ke polisi dengan pasal 264 dan pasal 242 tentang penipuan. Pihak Pekat melalui ketua umumnya Banteng Yudha Pranoto telah melayangkan laporannya ke Bareskrim Mabes Polri pada 8 Februari lalu.

"Kami dari LSM Pekat melaporkan yang bersangkutan secara pidana ke Bareskrim Mabes Polri, sekaligus memberikan data-data ke Polda. Karena yang bersangkutan sering berkeliaran di Polda. Dikhawatirkan bisa pengaruhi pemeriksaan," ungkap Banteng saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (23/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya sampai di situ, Banteng menjelaskan bahwa pihaknya juga akan menggelar demonstrasi di kantor PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). Tak tanggung-tanggung Banteng mengancam akan mengerahkan 2000 orang.

"Kamis ini kami buat permohonan izin untuk demo di kantor PERADI di Slipi. Kami akan bawa 2000 orang untuk melakukan pressure atas komitmen penegakan hukum dari PERADI sendiri," paparnya.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads