"Hakim menyatakan bahwa masih harus diupayakan damai dari pihak Tamara dan Mike. Dan keduanya harus memanfaatkan waktu yang diberikan pengadilan untuk secara matang memutuskan apa masih mau bersama atau berpisah," ungkap kuasa hukum Mike, David Ervin Lubis saat ditemui di PN Jaksel, Ampera, Kamis (19/3/2012).
"Dijadwalkan akan ada lagi proses mediasi sekitar satu minggu berikutnya dimulai dari hari ini," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski keduanya keukeuh ingin berpisah, namun mereka harus terlebih dahulu mengikuti jalannya sidang. Rencananya, sidang selanjutnya akan digelar pada 26 April 2012.
(nu2/mmu)











































