Sidang poligami Aa Gym atas teh Ninih kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang, Kamis (19/4/2012). Persidangan pun dihadiri adik teh Ninih, Dudung Abdul Ghani sebagai saksi.
Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Drs Musifin. Aa Gym dan teh Rini juga terlihat menghadiri persidangan.
Sekitar pukul 09.30 WIB, persidangan itu pun dimulai. Dudung dihadirkan untuk memberikan kesaksian tentang permohonan poligami yang diajukan oleh Aa Gym terhadap teh Ninih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersedia," singkatnya saat ditanya mengenai kesediaannya melepas teh Ninih sebagai istri kedua Aa Gym.
(nu2/mmu)











































