Machica pun mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Agama (PA) itu. Sebelumnya pelantun 'Ilalang' itu juga melihat hakim gamang dalam mengkaji permohonan yang ia ajukan.
"Saya pastilah kecewa karena PA sudah dua kali menolak permohonan saya. Pertama saat saya mengajukan pengesahan nikah saya dahulu ditolak, sekarang pengesahan anak saya," tuturnya kepada detikHOT, Rabu (18/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Machica juga melihat pengadilan terlalu cepat mengambil keputusan menolak permohonannya. "Kami melihat ada ketimpangan karena kami belum mengajukan saksi-saksi ahli. Tes DNA belum dilakukan tapi Pengadilan Agama sudah menolak," keluhnya.
(kmb/mmu)











































