Donny yang dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, melaporkan balik Fredich dengan tuduhan yang sama.
Donny mengaku mempunyai banyak bukti.
"Fredrich juga telah memfitnah dengan tuduhan tidak benar, bahwa katanya KTP saya palsu, saya residivis, dan saya pernah dipenjara," ungkap Donny saat ditemui usai menjalani penyidikan di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donny sepertinya memang siap menghadapi apapun yang terjadi setelah kedua pihak saling melapor ke polisi, dengan tuduhan yang sama. Donny memang lebih senang jika masalah di antara mereka diselesaikan di kepolisian.
"Saya melihat masalah ini akan segera jelas. Penyidik sendiri sudah mengatakan akan menguraikan kasus ini secara tuntas," ujarnya.
(fk/mmu)