"Ini adalah sidang izin poligami dari Aa Gym karena mereka kan menikah di bawah tangan dahulu di Bandung," ungkap Panitera PA Tigaraksa, Baehaqi saat ditemui di kantornya.
Permohonan Aa Gym dibuat di PA Tigaraksa karena termohon berdomisili di wilayah tersebut. Pihak PA Tigaraksa pun hanya akan memberikan izin permohonan untuk KUA Bandung, tempat Aa Gym dan Teh Ninih menikah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aa Gym dan Teh Ninih memang telah resmi menikah 13 Maret lalu. Namun, ia baru izin ke pengadilan hari ini.
"Sidangnya bisa dua atau tiga kali. Sidang pertama biasanya sih mediasi," ungkapnya.
(nu2/mmu)











































