SW sebagai pihak pelapor melalui kuasa hukumnya Ronny Talapessy meminta polisi agar segera menindaklanjuti kasus tersebut. Bahkan Ronny menyebutkan bahwa Jeffry sudah layak ditetapkan menjadi tersangka.
"Kasus ini sudah berjalan setahun tapi kayaknya tidak berjalan dengan baik," keluh Ronny kepada detikHOT, Kamis (12/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ronny mengatakan, pihaknya tak pernah mendapat penjelasan kenapa kasus tersebut lama ditangani oleh polisi. Ia pun menduga ada 'permainan' di balik itu.
Jeffry dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh SW terkait pelaksanaan konser '25 Tahun Ruth Sahanaya' yang digelar pada 2010. Jeffry disangka dengan Pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan dan 378 KUH Pidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(fk/mmu)











































