Hakim Gamang dengan Perkara Permohonan Pengesahan Anak Machica

Hakim Gamang dengan Perkara Permohonan Pengesahan Anak Machica

- detikHot
Selasa, 10 Apr 2012 14:05 WIB
Hakim Gamang dengan Perkara Permohonan Pengesahan Anak Machica
Jakarta - Machica Mochtar mengajukan permohonan pengesahan anaknya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (10/4/2012). Hal itu dilakukannya menyusul dikabulkannya permintaan uji material perundang-undangan pernikahan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Machica melihat, hakim sepertinya masih bingung dengan perkara yang diajukannya. Ini memang merupakan kasus baru dalam pengadilan di Indonesia.

Jalannya persidangan pun sangat singkat. Menurut kuasa hukum Machica, Rusdianto hakim meminta untuk menunda persidangan selama satu minggu untuk mengkaji lebih dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan kita anggap perkara pertama soal masalah penetapan anak di luar nikah pasca putusan MK. Jadi ini juga bentuk bahwa hakim masih mempunyai keraguan untuk memeriksa teknis dalam perkara ini," ungkapnya.

"Bisa dilihat ada kegamangan hakim di kasus ini, di kasus perkara ini," nilainya.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads