Poppy Dharsono harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah merilis buku 'Pak Moer-Poppy The Untold Story'. Kuasa hukum keluarga Moerdiono yang melaporkan menyatakan pelaporan itu bukan masalah perebutan harta.
Kuasa hukum keluarga Moerdiono Adit Yosodiningrat justru mempermasalahkan pernyataan Poppy di buku tersebut. Poppy diketahui memiliki beberapa harta peninggalan Moerdiono.
"Ini bukan masalah rebutan harta, di sini yang jadi masalah adalah statement dari Poppy 'tidak ada maksud untuk menguasai harta Moerdiono'. Tapi ini di buku ada jam, kristal dari Cheko untuk Poppy, loh itu namanya?" ujar Adit saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/3/2012) malam.
Β
Menurut Adit, jika Poppy tak berniat untuk merebut harta Moerdiono, sudah sepantasnya barang-barang pemberian almarhum dikembalikan pada anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poppy Dharsono dilaporkan ke Mabes Polri oleh adik dan anak Moerdiono. Ia dituduh melakukan fitnah dan penggelapan. (ast/ast)










































