Meski masing-masing merupakan dua laporan yang terpisah, namun inti dalam laporan ke Mabes sama. Yaitu perihal isi buku 'Pak Moer-Poppy The Untold Story' yang dianggap pihak keluarga mencemarkan nama keluarga Moerdiono.
"Kita belum bisa menceritakan laporan apa yang kita buat. Nanti saja kalau sudah kita buat akan kita ceritakan," tutur kuasa hukum keluarga Moerdiono, Adit Yosodiningrat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapatnya adalah hak beliau, ya mungkin ada latar belakang lain. Tapi, saya punya pendapat lain. Buku ini tidak menaikkan citra almarhum," tuturnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2012).
(fk/mmu)











































