Dituding Menipu, Angel Lelga dan Indra Brugman Lapor Balik

Dituding Menipu, Angel Lelga dan Indra Brugman Lapor Balik

prih febriani - detikHot
Senin, 02 Apr 2012 20:15 WIB
Dituding Menipu, Angel Lelga dan Indra Brugman Lapor Balik
Jakarta - Angel Lelga dan Indra Brugman dituding melakukan penggelapan uang oleh pesinetron bernama Kumala Sari. Tak terima, Angel dan Indra pun melaporkan balik Kumala ke Polda Metro Jaya.

Kumala disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik. Tak hanya satu pasal, Kumala juga dilaporkan dengan pasal 310, pasal 311 dan pasal 281 jo 45 UU ITE.

"Kedatangan kami untuk membuat laporan pencemaran nama baik dengan pasal 310, 311, 281, jo 45 UU ITE. Kami melaporkan apa yang sudah mereka (Kumala Sari) bicarakan pada preskon hari Jumat (30/3/2012) yang tidak sesuai faktanya," ungkap kuasa hukum Angel dan Indra, Noni T Purwaningsih SH saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (2/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noni juga membantah bahwa kliennyanya membuat Kumala kerugian hingga ratusan juta rupiah. Menurutnya, transaksi penjualan diantara kedua pihak sudah sesuai dengan perjanjian.

"Pada saat pertama mereka order 9.119 botol senilai Rp 229.500.000, bukan 10 ribu yang mereka bilang. Tapi mereka mengaku rugi Rp 300.000.000. Kok bisa diklaim Kumalasari rugi? Ini rugi dari mana? Kami kan jual putus," paparnya.

(fkh/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads