Ancaman masuk bui yang menghinggapi Ipul sepertinya bukan sekadar isapan jempol belaka. Hal itu terbukti melihat proses hukum yang sudah memasuki tahap P21.
"Sejak tanggal 16 Maret kemaren sudah P21," tutur Kapolres Purwakata AKBP Bachtiar Ujung kepada detikHOT, Selasa (27/3/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, duda Dewi Persik itu pun akan menjalani pemeriksaan terakhir sebelum diserahkan ke kejaksaan. Jadi, apakah nasib akan mengantarkan Ipul mendekam di balik jeruji besi?
(fk/mmu)











































