"Ferry yang membulatkan saya untuk membawa ini ke hukum," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Saat melaporkan Weby ke Polda, Deswita juga diantarkan Ferry. Hal itu juga yang dianggapnya sebagai dorongan moral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deswita mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 430 juta. Jumlah itu merupakan honornya yang diduga digelapkan Weby sejak Oktober 2011.
(nu2/mmu)











































