Deswita mengungkapkan, per Oktober 2011 ia tak menerima honor yang seharusnya menjadi haknya. Ia pun menghitung, akibat ulah sang manajer, dirinya menderita kerugian hampir Rp 430 juta.
"Rp 430 juta, duit segitu buat saya sekarang banyaklah. Apalagi buat beli cireng segambreng," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bicara ikhlas, banyak hal yang saya ikhlaskan tapi tidak semua saya terima. Musibah ini memang harus saya terima," tuturnya.
"Kerugian yang saya dapatkan dari orang yang merugikan tak akan saya biarkan. Minimal dia tak hidup bebas. Karena saya nggak mau ini terulang sama orang lain ditambah di sini juga negara hukum," lanjutnya.
(nu2/mmu)










































