Pria bernama Dapi Jamaludin melaporkan Rizal ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya pada Februari 2012 lalu. Laporan Dapi tercatat pada tanda bukti lapor dengan nomor 548/II/2012/PMJ/Ditreskrimum.
"Ini sebenarnya kasus sudah lama. Periode Maret hingga Juli 2011 lalu kejadiannya," tutur Dapi kepada detikHOT, Senin (19/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerugian Rp 90 juta, karena uang yang saya setor awalnya Rp 200 juta hanya kembali sekitar Rp 110 juta. Janji-janji selalu ada, tapi sampai sekarang nggak jelas," rincinya.
Dalam laporannya ke polisi, Dapi menyebut penggelapan uangnya sebesar Rp 90 juta yang diduga dilakukan kekasih Nycta Gina itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur pada 24 Maret 2011.
Meski belum jelas bentuk penipuan dan penggelapan seperti apa yang dituduhkan kepada Rizal, Dapi bulat untuk membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Rizal merupakan seorang pengusaha yang juga kekasih dari artis Nycta Gina yang akrab dikenal sebagai 'Jeng Kelin'. Keduanya dikabarkan sudah merencanakan pernikahan.
(kmb/mmu)











































