Ramon yang mengaku sebagai ayah angkat Ade dituduh melakukan sejumlah transaksi ATM milik mendiang Ade. Bahkan, kuasa hukum keluarga Ade sesumbar mempunyai bukti atas transaksi ATM tersebut.
"Kita juga menemukan bukti bahwa ada transaksi-transaksi ATM atas nama Samsyul Effendi (Ade Namnung) tadinya dalam jumlah besar tapi sekarang benar-benar dengan saldo terminim yakni Rp 100 ribu," kata Ramdan Alamsyah, salah satu tim pengacara keluarga Ade, Jumat (23/2/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga mempunyai bukti rekaman perkataan Ramon yang menyebut bahwa Ade itu punya rumah, mobil, apartemen yang masih dicicil atas nama almarhum. Dan itu adalah rekaman saat keluarga Ade berkunjung pada tanggal 4," beber kuasa hukum lainnya, Sunan Kalijaga.
"Sementara keterangan Ramon di media dia menyebut bahwa Ade itu boros sehingga nggak punya harta lagi, nggak punya apa-apa. Jadi mana yang benar?," kata Sunan.
Sebelumnya, pihak Ramon yang juga baru diperiksa atas laporan adik Ade, Rizal Prasetyo mengenai pencemaran nama baik mengaku masih bingung dengan sikap keluarga kandung Ade. Ramon menyayangkan sikap keluarga yang mengedepankan masalah lain ketimbang ketenangan Ade.
Ramon dan kuasa hukumnya tak khawatir dengan laporan demi laporan yang dilakukan tim pengacara keluarga Ade terhadap dirinya.
"Saya rasa setiap orang punya hak untuk itu. Silahkan saja melapor dan buat laporan, yang jelas Pak Ramon masih dalam masa berkabung. Dan kami selalu kooperatif," tandas I Nyoman Adiferi selaku kuasa hukum Ramon Papana.
(kmb/wes)











































