Machica menikah siri dengan Moerdiono pada 20 Desember 1993. Kala itu Moerdiono masih menjabat sebagai Mensesneg di pemerintahan Soeharto. Hingga akhirnya lahirlah putra pertama mereka pada 5 Februari 1996.
Sayangnya pernikahan mereka kandas pada 1998 tepat ketika terjadi reformasi yang otomatis juga melengserkan Moerdiono dari kekuasaan. Mulai dari situlah Machica mulai memperjuangkan hak dari putranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Moerdiono berjanji akan mengurus semua setelah sudah nggak jadi Mensesneg. Tapi karena waktu itu reformasi jadi kondisi semakin mendesak," ungkap Machica kepada detikhot, Rabu (22/2/2012).
Setelah merasa tak ada kejelasan atas status anaknya, mulailah penyanyi yang kini telah berusia 41 tahun itu memperjuangkan pengakuan anaknya dengan mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2005. Dari KPAI, ia juga meneruskan perjuangannya ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Malang bagi Machica, pengaduannya di PA Tigaraksa ditolak. Maka, wanita asal Sulawesi Selatan itu pun mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Dua tahun menunggu, ternyata tak sia-sia. Penantian Machica berbuah. Putra Machica buah asmaranya dengan Moerdiono akhirnya mendapat pengakuan dari negara melalui putusan MK.
Tapi, perjuangan belum selesai. Keputusan MK tak begitu saja mengembalikan hak-hak putranya itu. Ganjalan datang awal tahun ini. Muncul polemik ketika OC Kaligis tiba-tiba muncul sebagai kuasa hukum keluarga Moerdiono dan 'mempermasalahkan' keputusan MK itu.
Kini, sepertinya perjuangan Machica akan memasuki babak baru. Apalagi yang akan dilakukannya? "Akan memperjuangkan hak anak saya sampai liang kubur saya," tegasnya.
(fk/ast)











































