Wanita asal Jember itu merasa bahwa pemeriksaan yang dijalaninya sangat tak optimal. Ia pun mengaku kaget ketika JPU menuntutnya dengan hukuman tersebut.
"Jujur (tuntutan itu) mengada-ngada. Pemeriksaan tidak optimal, tidak ada titik temu," ujarnya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus optimis dan kuat. Bukan Depe namanya kalau nggak kuat. Kami berharap tuntutannya tidak dikabulkan oleh majelis," harapnya.
(fk/mmu)











































